Peserta Partai Pemilu 2024

KBRN, Takengon : Pesta Demokrasi atau pemilu 2024 akan digelar beberapa bulan lagi, tepatnya 14 Februari 2024. Masyarakat Indonesia akan memilih pemimpin rakyat secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil dalam Pemilu 2024. Pelaksanaan Pemilu 2024 berlangsung bersamaan di tingkat desa/kelurahan, kecamatan, kota/kabupaten, provinsi, nasional serta bagi Warga Negara Indonesia di luar negeri. Dikutip dari situs Komisi Pemilihan Umum (KPU), Pemilu 2024 diikuti oleh 24 Partai Politik, dengan diantaranya 18 Partai Nasional dan 6 Partai Lokal Aceh. Berikut daftar parpol yang ditetapkan menjadi peserta pemilu: 1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) 2. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 3. Partai Persatuan Indonesia (Perindo) 4. Partai NasDem 5. Partai Bulan Bintang (PBB) 6. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) 7. Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda) 8. Partai Demokrat (PD) 9. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) 10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) 11. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) 12. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 13. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) 14. Partai Amanat Nasional (PAN) 15. Partai Golongan Karya (Golkar) 16. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 17. Partai Buruh 18. Partai Aceh 19. Partai Adil Sejahtera Aceh (PAS Aceh) 20. Partai Generasi Aceh Beusaboh Tha’at dan Taqwa 21. Partai Darul Aceh 22. Partai Nanggroe Aceh 23. Partai Sira (Soliditas Independen Rakyat Aceh) 24. Partai Ummat